Tangkal Teroris, Polri Ingin Wajib Lapor Tingkat RT Aktif
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan salah satu cara agar teroris tak berkembang di masyarakat adalah mengaktifkan lagi wajib lapor di tingkat RT.
Pasalnya, selama ini hal itu tak pernah lagi ada. Ketua RT tak lagi menanyakan warga baru yang tinggal di lingkungannya.
"Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT, namun itu sudah tidak dilakukan," ujar dia di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (25)
Menurut dia dengan tak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.
"Sehingga itu sangat menyulitkan bagi Polri untuk melakukan deteksi dini. Coba kalau semua RT tahu pasti kami akan deteksi lebih bagus lagi," tandas dia. (mg1/jpnn)
Dengan tidak aktifnya wajib lapor di tingkat RT, hal tersebut menyulitkan kepolisian melakukan deteksi dini kerawanan di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia