Tangkal Terorisme dan Radikalisme, MUI Bentuk BPERT

Tangkal Terorisme dan Radikalisme, MUI Bentuk BPERT
MUI bentu BPERT untuk menangkal radikalisme dan terorisme. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasakan prihatin terhadap munculnya perilaku masyarakat yang mudah tersulut tindakan radikal dan ekstrim.

Menurut Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, fenomena perilaku masyarakat belakangan ini yang mengandung unsur radikal, intoleran, dan ekstrim pada dasarnya merupakan indikasi patologi sosial (masyarakat yang sedang sakit).

Secara faktual patologi sosial mewakili semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas, kekeluargaan, hidup rukun dengan tetangga, disiplin, kebaikan, dan taat pada hukum formal.

"Pendek kata, secara sosiologis ada sekelompok masyarakat di negara ini yang secara patologis sedang bermasalah. Kondisi inilah yang menyebabkan MUI membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme (BPERT)," kata Zainut saat membuka Seminar Nasional tentang Penanggulangan Bahaya Radikalisme dan Ekstremisme di Indonesia yang dihelat BPERT MUI di Jakarta, Rabu (3/10).

Zainut yang juga ketua BPERT MUI menjelaskan, sebenarnya ini bukan badan baru. Namun kelanjutan dari tim penanggulangan terorisme yang pernah dibuat MUI pada 2003. Setelah adanya Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), tim itu kemudian tidak aktif lagi.

"Nah sekarang ada keinginan untuk dilahirkan kembali karena keterpanggilan MUI untuk bersama masyarakat yang lain untuk mengatasi paham ekstremisme dan radikalisme. Ini menjadi tanggung jawab bersama dan MUI terpanggil untuk ikut serta melakukan penanganan itu," tuturnya.

Dari pengamatan MUI, paham ekstremisme dan radikalisme bahkan sampai tindakan terorisme itu ada. Karena itu ada organisasi transnasional yang tidak terbatas pada sekat-sekat negara. Ini menjadi ancaman kita bersama, karena terorisme adalah kejahatan kemanusiaan tidak berafiliasi pada agama tertentu.

Kelompok terorisme itu tujuannya membuat ketakutan, kecemasan bagi kehidupan umat manusia ini bukan hanya hanya ancaman bagi Indonesia tapi dunia. Zainut membeberkan, setelah diteliti rata-rata teroris kenal paham ekstremisme mulai usia dini. Mereka ketika SLTA, masuk perguruan tinggi sudah mengenal paham-paham itu.

MUI membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme alias BPERT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News