Tangkap 1 Ton Ganja, Polsek Pamulang Diapresiasi DPR

Tangkap 1 Ton Ganja, Polsek Pamulang Diapresiasi DPR
Tangkap 1 Ton Ganja, Polsek Pamulang Diapresiasi DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi aparat Polisi Sektor Pamulang, Banten yang berhasil menangkap narkoba jenis ganja seberat 1 ton atau senilai 2 milyar rupiah, pada 9 Desember 2013, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

"Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja keras anggota dan Kapolsek Pamulang, yang menangkap pengedar narkoba beserta barang buktinya 1 ton ganja. Ini adalah tangkapan besar dan jajaran Polsek Pondok Aren patut menerima promosi jabatan atas prestasinya ini dari Kapolri," kata Almuzzammil Yusuf, Rabu (11/12).

Menurut Muzzammil, tangkapan besar oleh Polsek Pamulang ini diduga kuat masuk melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.

"Delapan puluh persen distribusi narkoba menurut Kepala BNPP Banten, melalui darat dan laut dilakukan oleh para pemain lama dengan pasar terbesar di Pulau Jawa,” ujarnya.

Karena itu lanjutnya, DPR mendukung Polri dan BNN untuk segera memperbaiki perlengkapan pendeteksi narkoba, atau seaport interdiction di setiap pelabuhan guna membantu kerja anggota Polri dan BNN di lapangan, ujarnya.

“Seaport Interdiction di Merak tidak didukung teknologi sama sekali. BNNP Banten hanya punya alat pelacak telepon atau HP. Alat lain mereka tidak punya. Sementara di Bakauheni ada alat deteksi narkoba tapi sudah lama tidak berfungsi," ungkapnya.

Muzzammil menjelaskan peredaran narkoba sudah sangat mengkuawatirkan, tidak bisa hanya menggunakan insting dan naluri saja untuk deteksi narkoba.

"Perlu strategi, keahlian, dan teknologi canggih untuk mendeteksi keberadaan narkoba di tempat-tempat umum seperti di pelabuhan dan bandara," jelasnya.

JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi aparat Polisi Sektor Pamulang, Banten yang berhasil menangkap narkoba jenis ganja seberat 1 ton atau senilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News