Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Serda STV, Polisi Lakukan Ini
Sebelumnya, peristiwa penyerangan terhadap anggota Raider 900 oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut terjadi pada Rabu (7/2) di Big Ball Futsal Arena Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 Wita pada saat Serda STV beserta 15 orang anggota Kompi A Yonif 900/SBW, bermain futsal. Di tempat itu, Serda STV memarkir motor dan lupa mengambil handphone yang disimpan di dasbor motor.
Selang beberapa menit kemudian, Serda STV kembali ke tempat parkir dan mendapati handphone sudah hilang. Dia pun bertanya kepada salah seorang yang duduk di dekat sepeda motornya apakah dirinya melihat handphone miliknya.
Orang tersebut salah paham dan menganggap Serda STV menuduhnya mengambil HP, lalu terjadi cek-cok mulut. Setelah terkendali, orang yang tidak dikenal tersebut pergi, sementara anggota TNI lanjut bermain futsal.
Sekitar pukul 20.30 Wita, orang yang tidak dikenal itu datang ke arena futsal membawa kurang lebih sepuluh orang temannya, serta membawa senjata tajam lalu menyerang dengan melempar batu ke arah anggota yang masih duduk di dalam lapangan futsal.
Lemparan tersebut mengakibatkan Serda STV mengalami luka di bagian dahi dan pipi kirinya hingga luka memar.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.45 Wita kelompok orang tersebut kembali melakukan penyerangan kedua dengan membawa lebih banyak masa sekitar 30 orang dilengkapi dengan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen menjelaskan puluhan orang tersebut menyerang secara brutal melempar batu ke arah anggota yang masih berada di dalam lapangan futsal dan sekitar pukul 20.50 Wita, kelompok tersebut melarikan diri.
Polisi masih memeriksa sepuluh orang dari 30 terduga pelaku penyerangan terhadap 15 orang prajurit TNI dari Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama.
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral