Tangkap 100 Buron dalam 8 Bulan, Kejagung Ungkap Senjata Rahasianya
Kamis, 23 September 2021 – 19:58 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus penipuan atas nama Teuku Meurah Hasrul di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (26/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Dalam hal ini, kata Burhanuddin, setiap pengadaan perangkat intelijen harus memenuhi kaidah pengadaan dan teknologi informasi yang sesuai dengan ketentuan.
"Tolong pastikan perangkat digital kejaksaan aman, tidak ada kebocoran," jelas Burhanuddin saat membuka rapat kerja teknis bidang Intelijen.
Ia menekankan bahwa potensi ancaman di dunia digital semakin tinggi dan kompleks sehingga personel Korps Adhyaksa diharapkan memiliki kesadaran terhadap perangkat informasi dan intelijen yang digunakan. (dil/jpnn)
Berkat kerja keras dan inovasi teknologi intelijen, Kejaksaan Agung sukses menangkap ratusan buronan tahun ini
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso