Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Puluhan Lembar Pecahan Rp 100 Ribu

Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Puluhan Lembar Pecahan Rp 100 Ribu
Uang Palsu. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

”Modusnya mereka fotokopi uang asli, sehingga nomor seri uang pun sama semua. Pakai kertas HVS biasa. Mesin print sudah di-setting untuk fotokopi uang bolak-balik. Satu kertas HVS bisa hasilkan delapan lembar uang palsu,” tutur Joko.

Meskipun nyaris sama, lembaran uang palsu ini mudah dibedakan sebab terbuat dari kertas HVS biasa yang jika diraba terasa halus. Jika kusut, tak mudah kembali mulus seperti lembaran uang asli.

BACA JUGA: FKPD Sebut SBY dan Kroninya Selalu Anggap Enteng Deklarator dan Para Senior

”Tahulah gimana kertas HVS kalau diremas. Jelas beda dengan lembaran uang asli yang bisa balik walaupun tidak semulus seperti awal,” ujar Joko.

Untuk menghasilkan cetakan yang lebih mirip dengan lembaran uang asli, pelaku juga menambahi pewarnaan ma-nual menggunakan pensil pewarna pada bagian hasil fotokopi yang kurang jelas. Menurut pengakuan dua pelaku, uang palsu yang sudah mereka edarkan sekitar 20 lembar baik untuk belanja ataupun diberikan kepada teman-teman mereka.

”Itu pengakuan mereka. Tapi dengan modus dan cara kerja mereka seperti ini kami yakin mereka ini sindikat (pembuat upal) yang mungkin sudah banyak mencetak dan mengedarkan upal di masyarakat. Ini masih kami dalami terus,” kata Joko.

Kepada wartawan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka baru dua pekan di Batam. Pekan pertama mere-ka beraksi di Saguba, Sagulung, dan pekan kedua di Simpangdam.

BACA JUGA: Gol Tunggal Teja Ridwan Bawa Cilegon United Tundukkan PSMS Medan

Kepolisan sektor Seibeduk mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu di di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News