Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil menggulung 28 pelaku tindak pidana narkotika selama Oktober 2024.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan dari 28 tersangka yang ditangkap di antaranya adalah laki-laki, sementara dua lainnya perempuan.
“Dari total tersebut, dua di antaranya adalah perempuan dan 26 laki-laki. Kami berhasil menyita barang bukti berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 pil ekstasi,” ujar AKBP Fahrian Rabu (13/11).
Fahrian menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh adat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk camat, kepala desa, tokoh agama, serta tokoh adat untuk bersama-sama memerangi narkoba, demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Selain itu, Fahrian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah mereka.
Alumni Akpol 2005 ini menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus narkoba secara transparan dan tanpa tebang pilih, termasuk jika ada keterlibatan oknum kepolisian dalam tindak pidana narkotika.
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil menggulung pelaku tindak pidana narkotika selama Oktober 2024.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Pilkada 2024: AKBP Fahrian Ajak Personel jadi Pahlawan Demokrasi
- Polres Inhu Imbau Simpatisan Jaga Kamtibmas Menjelang Debat Calon Bupati