Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum kepolisian dalam tindak pidana narkoba, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
AKBP Fahrian juga mengajak tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk turut aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.
Menurutnya, edukasi yang intensif akan membantu generasi muda memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan berperan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami berharap tokoh masyarakat, agama, dan adat dapat aktif mengedukasi generasi muda akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” tambah AKBP Fahrian. (mcr36/jpnn)
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil menggulung pelaku tindak pidana narkotika selama Oktober 2024.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi