Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda

Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar merilis penangkapan 28 bandar narkoba di wilayah Inhu. Foto:Polres Inhu.

“Jika ada informasi terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum kepolisian dalam tindak pidana narkoba, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

AKBP Fahrian juga mengajak tokoh masyarakat, agama, dan adat untuk turut aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.

Menurutnya, edukasi yang intensif akan membantu generasi muda memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan berperan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia menambahkan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami berharap tokoh masyarakat, agama, dan adat dapat aktif mengedukasi generasi muda akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” tambah AKBP Fahrian. (mcr36/jpnn)

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil menggulung pelaku tindak pidana narkotika selama Oktober 2024.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News