Tangkap 3 Orang Ini di Hotel, AKBP Isharyadi: Berhentilah Sebelum Menyesal
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap tiga pemuda melakukan transaksi sabu-sabu di sebuah hotel di Banjarmasin.
Ketika warga Banjarmasin pengedar narkoba itu masing-masing berinisial LK (28), AP (22) dan MI (21).
Ketiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 92,37 gram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)
"Ditangkap saat berada di dalam kamar hotel," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Moch Isharyadi Fitriawan di Banjarmasin, Sabtu (30/10).
Saat meringkus tiga pemuda yang berbuat terlarang itu, polisi menyita barang bukti 11 paket sabu-sabu dengan berat 92,37 gram yang diedarkan ketiganya.
Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan bandar pengendali ketiga tersangka pengedar sabu-sabu itu.
AKBP Isharyadi membeberkan penangkapan 3 orang ini saat berbuat terlarang di hotel di Banjarmasin, Kalsel. Lihat foto mereka.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas