Tangkap 3 Orang Ini di Hotel, AKBP Isharyadi: Berhentilah Sebelum Menyesal
Minggu, 31 Oktober 2021 – 02:50 WIB

AKBP Isharyadi membeber penangkapan 3 orang ini saat berbuat terlarang di hotel di Banjarmasin, Kalsel..Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dari barang bukti yang ada disinyalir pemasok bandarnya cukup besar. Jadi, masih kami telusuri," ucap AKBP Isharyadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 132 Ayat (1) UN Narkotika.
Isharyadi mengingatkan masyarakat termasuk kalangan generasi muda untuk tidak terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jika tidak ingin merasakan dinginnya jeruji penjara.
"Siapa yang bersentuhan dengan narkoba lambat laun dipastikan tertangkap. Jadi, berhentilah sebelum menyesal," Kombes Isharyadi mewakili Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. (antara/jpnn)
AKBP Isharyadi membeberkan penangkapan 3 orang ini saat berbuat terlarang di hotel di Banjarmasin, Kalsel. Lihat foto mereka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE