Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, itu bukanlah suatu hal yang membanggakan.
"Karena itu membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia," ungkap Syarif di Jakarta, Rabu (9/11).
Karenanya, ia menegaskan, KPK jilid IV sekarang akan lebih ekstra melakukan pencegahan.
"Kami banyak melakukan aspek pencegahan," katanya.
Selain itu, di bidang penindakan, KPK akan terus memperkuat koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum lainnya.
Sebab, ujar Syarif, KPK memiliki kelebihan anggaran besar, namun punya kelemahan dari sisi jumlah sumber daya manusia. Akibatnya, KPK hanya menindaklanjuti sekitar 70 hingga 90 perkara per tahun.
Memang, ia menambahkan, sebanyak 25 persen dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK memang valid.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara. Wakil
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba