Tangkap 600 Pejabat Korup, KPK: Itu Bukan Hal yang Membanggakan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mengatakan, itu bukanlah suatu hal yang membanggakan.
"Karena itu membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia," ungkap Syarif di Jakarta, Rabu (9/11).
Karenanya, ia menegaskan, KPK jilid IV sekarang akan lebih ekstra melakukan pencegahan.
"Kami banyak melakukan aspek pencegahan," katanya.
Selain itu, di bidang penindakan, KPK akan terus memperkuat koordinasi dan supervisi bersama lembaga penegak hukum lainnya.
Sebab, ujar Syarif, KPK memiliki kelebihan anggaran besar, namun punya kelemahan dari sisi jumlah sumber daya manusia. Akibatnya, KPK hanya menindaklanjuti sekitar 70 hingga 90 perkara per tahun.
Memang, ia menambahkan, sebanyak 25 persen dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK memang valid.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sejak didirikan pada 2002, sudah memenjarakan sedikitnya 600 penyelenggara negara. Wakil
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya