Tangkap Bandar Judi Online, Polisi Amankan Uang Sebegini
Selasa, 17 Oktober 2023 – 22:25 WIB

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar judi online. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke satu dan ke dua KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 19 tahun.
"Ini adalah upaya kami dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Gorontalo yang aman, nyaman dan kondusif," imbuhnya. (antara/jpnn)
Tidak hanya menyita uang tunai, polisi juga mendapati barang bukti dari bandar judi online satu ponsel Android, satu kartu ATM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online