Tangkap Bandar Narkoba, Dapat Empat Senjata Api
Selasa, 21 Oktober 2008 – 11:35 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap Dadang Sonak Sitorus, 45, Senin (20/10). Awalnya, petugas mengidentifikasi Dadang sebagai bandar narkoba. Tapi setelah ditangkap, pria yang juga guru senam tersebut juga menyimpan sejumlah senpi (senjata api) dan ratusan butir peluru ilegal. Penggerebekan di rumah Dadang di Jalan Reporter, Cipinang Muara, Jakarta Timur ini pun tak sia-sia. Petugas mendapati narkoba jenis ganja kering plus 10 pot berisi pohon ganja. Tak hanya itu, petugas juga menemukan empat pucuk senjata api dan dua senjata tajam. ’’Awalnya petugas kami hendak menangkap pengedar narkoba. Setelah dicek di rumahnya, kami temukan barang bukti senjata api,’’ ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Ike Edwin, didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Yossy Runtukahu kemarin.
Senjata yang ditemukan meliputi senjata api laras panjang jenis M-16, dua senjata api jenis FN, dan sepucuk senjata api jenis Bareta. Petugas juga menemukan 254 butir peluru M-16, 32 butir peluru colt 45 mm, 70 butir peluru kaliber 32 mm, 52 butir peluru Corto Auto 380, 26 butir Cis 32, sembilan butir Cis 22, 23 butir Colt 45, enam buah magasin M- 16, tiga buah magasin FN, satu magasin Bareta.
Baca Juga:
Kepada petugas, Dadang mengaku sebagian senjata tersebut peninggalan ayahnya yang telah meninggal. Kepada petugas, dia menyatakan ayahnya adalah anggota TNI. Sedangkan pistol Bareta diakuinya miliknya setelah membeli dari seseorang seharga Rp 30 juta. Petugas mengaku masih melakukan pengembangan terhadap penemuan senjata dan peluru sebanyak itu. ’’Semua senjata yang dimiliki adalah ilegal. Kami masih mendalami kasus ini, apakah terkait jaringan internasional atau terorisme,’’ tambah Ike Edwin. (dew/jpnn/nw)
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap Dadang Sonak Sitorus, 45, Senin (20/10). Awalnya, petugas mengidentifikasi Dadang sebagai bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya