Tangkap Bandar Penjual 45 Ribu Pil Koplo
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.
Puluhan ribu pil koplo dan sabu-sabu disita polisi sebagai barang bukti.
Kapolsek Wonokromo Kompol Agus Bahari menyatakan, tersangka merupakan buruan petugas sejak sebulan lalu. Januar masuk daftar target operasi (TO).
"Dia ini pemain kelas menengah. Transaksinya sampai puluhan juta rupiah," ujarnya.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto menuturkan, kendala perburuan Januar adalah memastikan waktu pengiriman barang.
Tersangka mendapatkan puluhan ribu barang haram tersebut dari seorang rekannya di kawasan Aloha, Sidoarjo.
Nah, penangkapan tersangka pada Minggu malam (20/8) di Jalan Wonokromo Gang III berdekatan waktunya dengan pengiriman barang haram tersebut.
"Januar baru saja transaksi pada Sabtu malam (19/8). Timing kita pas. Barangnya fresh semua," ungkap Ristitanto.
Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan