Tangkap Bandar Penjual 45 Ribu Pil Koplo

Awalnya, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 1,68 gram dan seperangkat alat isap saat menggeledah lemari baju Januar.
Di tempat itu pula petugas melihat tiga butir pil koplo jenis dobel L berceceran.
Polisi lantas mendesak tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba yang lain.
Hasilnya, mereka menemukan pil koplo yang dikemas dalam 45 botol.
Setiap botol berisi 1.000 pil. Tersangka membeli dengan harga Rp 500 ribu per botol.
Pria 33 tahun tersebut biasanya menjual pil koplo secara terbatas. Harganya Rp 600 ribu per botol.
Selain itu, dia menjual secara eceran. Satu pil dihargai Rp 1.000. Keuntungan yang diraup bandar tersebut berlipat-lipat.
"Kalau dijual botolan, totalnya Rp 27 juta. Kalau eceran, bisa Rp 45 juta," jelas polisi dengan dua balok di pundak itu.
Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis