Tangkap Bandar Penjual 45 Ribu Pil Koplo
Awalnya, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 1,68 gram dan seperangkat alat isap saat menggeledah lemari baju Januar.
Di tempat itu pula petugas melihat tiga butir pil koplo jenis dobel L berceceran.
Polisi lantas mendesak tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba yang lain.
Hasilnya, mereka menemukan pil koplo yang dikemas dalam 45 botol.
Setiap botol berisi 1.000 pil. Tersangka membeli dengan harga Rp 500 ribu per botol.
Pria 33 tahun tersebut biasanya menjual pil koplo secara terbatas. Harganya Rp 600 ribu per botol.
Selain itu, dia menjual secara eceran. Satu pil dihargai Rp 1.000. Keuntungan yang diraup bandar tersebut berlipat-lipat.
"Kalau dijual botolan, totalnya Rp 27 juta. Kalau eceran, bisa Rp 45 juta," jelas polisi dengan dua balok di pundak itu.
Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap