Tangkap Bandar Penjual 45 Ribu Pil Koplo

Kepada polisi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Ketintang itu mengaku seluruh pil koplo yang dimilikinya bisa habis terjual dalam tempo 7-20 hari.
Cara penjualannya menggunakan sistem terbatas. Hanya orang-orang tertentu yang bisa memesannya.
"Saya jualnya ke kenalan saja, Pak. Nggak mungkin ke orang asing," ungkapnya.
Januar mengaku baru tiga bulan melakoni bisnis tersebut. Dia menerapkan sistem penjualan tertentu bersama rekannya yang memasok.
Barang yang tidak laku bisa dikembalikan dan diganti dengan barang yang baru.
Tersangka tidak hanya menjual, tetapi juga mengonsumsi pil koplo tersebut.
Biasanya, dua butir untuk sekali tenggak dan langsung teler. "Istilahnya mbledos, lagaknya bisa seperti orang melongo," ujar Agus.
Pil tersebut diketahui sering digunakan sebagai obat penenang dan obat batuk.
Unit Reskrim Polsek Wonokromo membekuk Achmad Januar, bandar narkoba yang kerap beroperasi di area Surabaya Selatan.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis