Tangkap Bandar, Polisi Diteriaki Maling

Tangkap Bandar, Polisi Diteriaki Maling
Tangkap Bandar, Polisi Diteriaki Maling

jpnn.com - BANJARMASIN - Polisi harus bekerja keras menangkap bandar sabu M Syaidi alias Saidi, 28, warga  Kelayan B Gang Bersama RT 18 No 2, Banjarmasin Selatan. Bahkan setelah sempat kejar-kejaran, polisi yang berpakaian preman itu diteriaki maling saat menggeledah rumahnya mencari barang bukti. 

Syaidi mengaku sudah tiga bulan berprofesi sebagai bandar sabu. Polisi pun menggelar operasi untuk menangkapnya dengan berpura-pura menjadi pembeli pada Jumat (15/11).

Polisi yang menyaru dan Syaidi pun sepakat melakukan transaksi di depan gang tak jauh dari tempat tinggalnya. Anggota yang menyamar datang ke tempat  tersebut dengan menumpang sebuah mobil taxi.

Setibanya ditempat itu, pelaku mendatangi dan hendak menyerahkan barang yang telah dipesan sebelumnya. Tetapi sebelum barang itu diserahkan, Saidi curiga bahwa yang memesan adalah seorang polisi. Tiba-tiba dengan cepat dia balik badan dan ambil langkah seribu. 

Bak seperti didalam film, anggota yang menyamar sebagai pembeli itu kemudian dengan sigap keluar dari dalam mobil dan mengejar.

Saat mencoba kabur, Saidi sempat membuang barang bukti. Karenanya, ketika berhasil diringkus, petugas tidak menemukan apa-apa. Namun pelaku kemudian di giring ke rumahnya guna menunjukan dimana dia menyimpan barang haram yang lainnya. 

Nah, saat tiba di rumah, sempat terjadi insiden kecil. Pihak keluarga pelaku tiba-tiba meneriaki anggota yang berpakaian preman itu pencuri, sehingga membuat warga sekitar berdatangan.

"Tetapi setelah kita jelaskan bahwa kami adalah polisi dan akan melakukan penggeledahan dirumah pelaku karena terkait kasus sabu, akhirnya masyarakat dan pihak keluarga bisa mengerti," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Nur Rochim, Jumat (15/11). 

BANJARMASIN - Polisi harus bekerja keras menangkap bandar sabu M Syaidi alias Saidi, 28, warga  Kelayan B Gang Bersama RT 18 No 2, Banjarmasin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News