Tangkap Bupati Buol, Tim KPK Dihadang Kelompok Bersenjata
Jumat, 06 Juli 2012 – 20:40 WIB

Bupati Buol, Amran Batalipu terlihat menyembunyikan tangannya yang terborgol saat digiring petugas KPK di Bandara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7) siang. Foto : Agung Sumandjaya/Radar Sulteng/JPNN
JAKARTA - Operasi penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/7) di ni hari tadi ternyata tak berlangsung mulus. Tim KPK yang menggandeng Brimob bersenjata lengkap, ternyata dihadang oleh kelompok bersenjata tajam.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa tim KPK yang membekuk Amran di rumahnya di Buol, Sulawesi Tengah, pukul 03.30 WITA, sempat mendapat perlawanan. "Kasus ini menjadi menarik karena orang yang diduga melakukan tindak pidana ini (Amran) melawan. Itu sebabnya KPK menggunakan prosedur hukum tegas. Dalam penjemputan tengah malam tadi, di depan rumahnya ada kerumunan orang dan senjata tajam," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jumat (6/7) malam.
Dijelaskannya, operasi penangkapan Amran merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap Yani Anshori, di Buol pada 26 Juni lalu. Sementara Amran yang hendak disuap oleh anak buah pengusaha Hartati Murdaya itu terlanjur kabur.
Keesokan harinya, KPK juga menangkap kolega Anshori yang bernama Gondo Sudjono. Keduanya langsung dijadikan tersangka oleh KPK selaku pemberi suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik PT Hardaya Inti Plantations (HIP).
JAKARTA - Operasi penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/7) di ni hari tadi ternyata tak berlangsung
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP