Tangkap Bupati Muara Enim, KPK Sita Dolar Bukti Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Pada Senin (2/9) malam, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, anak buahnya telah menangkap empat orang dalam OTT yang digelar di Muara Enim dan Palembang. "KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Rencana Bu Basaria Manfaatkan Sisa Masa Jabatan di KPK
Selain menangkap Ahmad, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya dari unsur Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Muara Enom dan pengusaha. Selain itu, KPK juga mengamankan uang USD 35 ribu.
Basaria menjelaskan, uang itu diduga suap untuk memuluskan proyek di Muara Enim. Meski demikian, mantan petinggi Polri dengan dua bintang di pundak itu mengaku masih mendalami dugaan suap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Basaria menambahkan, KPK menyegel sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Muara Enim. "Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tutur Basaria.(tan/jpnn)
KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9) malam di wilayah Sumatera Selatan telah membekuk Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
- Pria Lansia Tewas di Dalam Rumah, Tangan Terikat, Mulut Tersumpal Kain, Mobil Hilang
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper