Tangkap Dua Kapal Kayu, Alamak... Isinya Barang Ilegal Semua
''Kedua kapal ini sebelumnya memang target operasi yang sudah kami intai satu bulan belakangan ini semenjak perintah dari bapak Presiden,''ucap Irawan.
Dijelaskan Irawan, mengenai proses hukumnya. Pihaknya dalam hal ini TNI AL hanya memproses bidang pelayarannya saja. Sementara untuk barang selundupan tersebut nantinya pihak Bea Cukai yang akan menangani. Sedangkan untuk pemiliknya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
''Tangkapan ini akan kami gelar perkara terlebih dulu. Secepatnya pemilik kapal akan kami panggil untuk di periksa. Intinya kami, Lantamal IV, Bea Cukai dan Kepolisian bersinergi disini. Mungkin nanti akan lebih jelas setelah gelar perkara,''ucap Irawan.
Sementara itu, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Kharisma Indah, S, kepada sejumlah wartawan mengatakan selama ini mereka tidak pernah ditangkap saat membawa barang selundupan dari Singapura. Karena selama ini petugas Bea Cukai yang memasang segel di kapal tempatnya bekerja tidak pernah memeriksa barang bawaan.
''Biasanya aman saja, tidak pernah ditangkap. Di periksa pun tidak barang bawaan di kapal itu,''ujarnya singkat.
Staf Ditjen Bea dan Cukai Karimun, Hendri Levi, yang ditemui di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang, membantah pihaknya mempermainkan segel yang dipasang di dalam kapal tersebut. Penyegelan yang dilakukan pihaknya untuk mengamankan barang - barang yang berada didalam kapal.
Sementara terkait dilepasnya segel yang berada di KM Kharisma Indah di perairan Pulau Bayan yang sempat di pasang di peraian perbatasan Malaysia dan Bintan, Hendri tidak bisa menjawab.
Sementara terkait pelepasan segel di Perairan Pulau Bayan, yang sempat dipasang di perairan perbatasan antara Bintan dengan Malaysia, Hendri tidak dapat menjawabnya.
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang