Tangkap Hakim Tipikor, KPK Dianggap Bikin Rekor
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:25 WIB
Ia mengatakan, penangkapan ini akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja MA, KPK. "Kami begitu concern terhadap hal ini karena penghasilan hakim ad hoc Tipikor sudah sedemikian tinggi," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam criminal justice system, peradilan yang bersih adalah mutlak karena merupakan benteng terakhir penjaga hukum dan keadilan.
Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung yang juga Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menjelaskan, bahwa salah satu hakim tersebut ditempatkan di Pontianak. Menurutnya, KM adalah hakim ad hoc Tipikor perempuan angkatan pertama yang diterima pada 2009 sedangkan HK adalah hakim ad hoc angkatan ketiga yang ditempatkan di Pontianak.
Djoko mengaku terkejut dengan penangkapan HK tersebut. "Saya juga terkejut, mengapa hakim ad hoc di Pontianak juga ngobyek di Semarang, hal ini menjadikan kredibilitas lembaga semakin buruk," tambah Djoko.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menilai keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim ad hoc Pengadilan
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH