Tangkap Hakim Tipikor, KPK Dianggap Bikin Rekor
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 02:25 WIB

Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, dikawal penyidik KPK saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat malam (17 Agustus 2012). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Ia mengatakan, penangkapan ini akan menjadi bahan evaluasi Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja MA, KPK. "Kami begitu concern terhadap hal ini karena penghasilan hakim ad hoc Tipikor sudah sedemikian tinggi," jelasnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam criminal justice system, peradilan yang bersih adalah mutlak karena merupakan benteng terakhir penjaga hukum dan keadilan.
Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung yang juga Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menjelaskan, bahwa salah satu hakim tersebut ditempatkan di Pontianak. Menurutnya, KM adalah hakim ad hoc Tipikor perempuan angkatan pertama yang diterima pada 2009 sedangkan HK adalah hakim ad hoc angkatan ketiga yang ditempatkan di Pontianak.
Djoko mengaku terkejut dengan penangkapan HK tersebut. "Saya juga terkejut, mengapa hakim ad hoc di Pontianak juga ngobyek di Semarang, hal ini menjadikan kredibilitas lembaga semakin buruk," tambah Djoko.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy menilai keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim ad hoc Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim