Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, 6 Nelayan Diamankan Polisi
Rabu, 03 Maret 2021 – 06:20 WIB

Sejumlah anggota Ditpolair Polda NTT memeriksa kapal nelayan yang menangkap ikan dengan bahan peledak. Antara/Ho-Humas Polda NTT.
"Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti satu buah bom botol bir aktif, ikan sembilan ekor, kompresor, empat buah box fiber, selang kompresor satu set dan sejumlah barang bukti lainnya," tambah dia.
Saat ini, katanya, barang bukti berupa bahan peledak dan keenam nelayan itu sudah diamankan oleh penyidik Ditpolair Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (antara/jpnn)
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan Ditpolair Polda NTT kemudian menemukan sebuah bahan peledak siap pakai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia