Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, 6 Nelayan Diamankan Polisi
Rabu, 03 Maret 2021 – 06:20 WIB
"Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti satu buah bom botol bir aktif, ikan sembilan ekor, kompresor, empat buah box fiber, selang kompresor satu set dan sejumlah barang bukti lainnya," tambah dia.
Saat ini, katanya, barang bukti berupa bahan peledak dan keenam nelayan itu sudah diamankan oleh penyidik Ditpolair Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (antara/jpnn)
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan Ditpolair Polda NTT kemudian menemukan sebuah bahan peledak siap pakai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Kampanye di Jember, Risma Serap Aspirasi Nelayan hingga Gen Z
- KNPI Apresiasi Kebijakan Prabowo Penghapusan Utang Petani dan Nelayan
- Prajurit TNI AL Mengevakuasi Jenazah Seorang Nelayan di Perairan Karimun Anak Riau