Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, 6 Nelayan Diamankan Polisi
Rabu, 03 Maret 2021 – 06:20 WIB
"Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti satu buah bom botol bir aktif, ikan sembilan ekor, kompresor, empat buah box fiber, selang kompresor satu set dan sejumlah barang bukti lainnya," tambah dia.
Saat ini, katanya, barang bukti berupa bahan peledak dan keenam nelayan itu sudah diamankan oleh penyidik Ditpolair Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (antara/jpnn)
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan Ditpolair Polda NTT kemudian menemukan sebuah bahan peledak siap pakai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel