Tangkap Kapal Ilegal Thailand di Perairan Natuna
jpnn.com - BATAM – Kapal patroli (KP) HIU 009 VII Bakorkamla menangkap kapal asal Thailand. Saat itu, kapal Negeri Gajah Putih tersebut tengah mencari ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/10) pukul 16.00 WIB.
Kapal ilegal yang berjenis KM Laut Natuna 28 tersebut ditangkap saat kapal patroli mengadakan kegiatan pengawasan operasi bersama sepanjang tahun (OBST) dengan Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Dari dalam kapal yang menggunakan bendera negara Indonesia itu, diamankan 12 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Thailand, 2 alat penangkap ikan trawl, 4 alat navigasi, 4 alat komunikasi, dan 100 kg ikan hasil tangkapan ilegal.
’’Kapal ini ditangkap saat mereka menggunakan trawl. Memang, kapalnya menggunakan bendera Indonesia. Tapi, setelah diperiksa, tidak ada dokumen, izin, dan seluruh ABK-nya orang Thailand,’’ ujar Wadan Satgas Timkorkamla Batam Kolonel U.K. Agung di markas PSDKP Barelang, Batam, Senin siang (3/11).
Menurut dia, selain tidak memiliki dokumen dan izin, kapal ilegal tersebut menggunakan trawl atau pukat harimau untuk menangkap ikan. Hal itu, tambah Agung, dapat merusak keberlanjutan sumber daya ikan, khususnya di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
’’Kalau di kapal itu, kami mengamankan 100 kilogram ikan. Kemungkinan, ikan hasil tangkapan yang lain baru saja ditransitkan ke kapal lain. Maka, kapal ilegal ini kami bawa ke pangkalan dan akan diproses lebih lanjut,’’ ujar Agung.
Di lokasi yang sama, Kepala Satker PSDKP Batam Akhmadon menambahkan, sepanjang 2014, pihaknya sudah menangkap empat kapal kasus penangkapan ilegal. Tiga di antaranya merupakan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) dan satu kapal penangkap ikan ilegal.
Pelaku dan ABK akan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1, pasal 93 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2. Juga, pasal 85 juncto pasal 9 ayat 1, UU No 46 Tahun 2009 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. ’’Untuk semua kasus sepanjang 2014 ini, kami tangani dan sudah sampai ke jaksa penuntut umum,’’ ucap Akhmadon. (cr5/JPNN/c17/diq)
BATAM – Kapal patroli (KP) HIU 009 VII Bakorkamla menangkap kapal asal Thailand. Saat itu, kapal Negeri Gajah Putih tersebut tengah mencari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang