Tangkap KM Tanpa Nama, Bea Cukai Buktikan Serius Lindungi Indonesia dari Hewan Ilegal
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai menindak kapal KM Tanpa Nama di perairan timur laut Tamiang, Aceh, Sabtu (30/1).
Petugas mengamankan 79 kotak hewan, dengan perincian kurang lebih 76 kotak berisi ayam dan 3 kotak berisikan kura-kura.
“Penindakan kali ini dilakukan sejak pagi menggunakan kapal patrol BC30005 di sekitar wilayah Tamiang," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro.
Penindakan ini merupakan hasil patroli laut gabungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kanwil DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Petugas saat patroli mencurigai sebuah kapal dan mendekatinya.
Ketika hendak diperiksa, kapal yang dibawa para tersangka menolak dan melarikan diri.
"Kami melakukan pengejaran dan mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) yang berusaha kabur dengan melompat ke laut, beserta barang bukti berupa 79 kotak hewan illegal," kata Isnu.
Upaya ini merupakan aksi nyata
Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang dilakukan oleh para penyelundup di masa pandemi Covid-19, khususnya di perairan laut timur Provinsi Aceh.
Penangkapan ini membuktikan komitmen Bea Cukai melindungi Indonesia dari penyelundupan hewan-hewan ilegal, dan kesehatan masyarakat.
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto