Tangkap KM Tanpa Nama, Bea Cukai Buktikan Serius Lindungi Indonesia dari Hewan Ilegal
Senin, 01 Februari 2021 – 18:54 WIB
Upaya penindakan tersebut merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.
Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang illegal, tetapi juga barang yang berpotensi membawa bibit penyakit karena tidak melalui jalur importasi resmi dan perizinan karantina hewan. (*/jpnn)
Penangkapan ini membuktikan komitmen Bea Cukai melindungi Indonesia dari penyelundupan hewan-hewan ilegal, dan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global