Tangkap Lagi Dua Pejabat Pajak
Rabu, 21 April 2010 – 01:29 WIB
Sedangkan, tambahnya, data base Direktorat Pajak tetap. Ken menyebut modus tersebut baru ketahuan jika, WP mendapat STP (setoran tagihan pajak). Begitu juga, tambahnya, tentang pengurangan kewajiban pembayaran pajak. "Jadi, oknum pajak melakukan penipuan dan pemalsuan kepada WP," tegas bapak empat anak itu.
Kemarin, Kanwil DJP Jatim I mendapat kunjungan dari Komite Pengawas Perpajakan yang dipimpin langsung oleh ketuanya Anwar Supriyadi. Mantan Dirjen Bea dan Cukai itu meminta penjelasan langsung kepada Ken tentang mafia perpajakan yang diungkap oleh Polwiltabes Surabaya. "Kami mengawasi dan menindaklanjuti dengan memberikan usulan kepada Menteri Keuangan untuk perbaikan," tuturnya.
Anwar mengaku ada beberapa kelemahan dalam sistem perpajakan saat ini. Pihaknya telah melakukan pemataan, dan menemukan 12 celah yang dapat dijadikan kejahatan perpajakan. Antara lain, proses pemeriksaan, pemberiaan fasilitas kepada petugas, dan penyelidikan. "Melihat kasus ini, usul kami adalah adakan audit sistem teknologi informasi (TI) dan meningkatkan integritas pegawai," cetusnya.
Menurut dia, sistem TI perpajakan yang saat ini mulai digunakan sejak 2004. Dan, itu tidak pernah di update. "Melihat perkembangannya harus ada pembaruhan," ucap Anwar. Anwar juga menyebut pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi kepada oknum-oknum yang bersalah. Itu semua adalah tugas inspektorat pajak yang telah memulai melakukan pemeriksaan. "Kita harus belajar dari semua kasus," pungkasnya. (ano/dio)
SURABAYA - Dua orang oknum orang dalam pajak lagi kini harus berurusan dengan Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Edwin, kasi penagihan KPP Rungkut,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya