Tangkap Lagi Satu Orang
PHL Kasi Pelayanan
Kamis, 22 April 2010 – 03:07 WIB
Tangkap Lagi Satu Orang
SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin (Kasi Penagihan KPP Rungkut), dan Dino Armanto (IT KPP Mulyorejo), kemarin polisi membekuk Amirul Yusuf Suharto, warga Menur Pumpungan. Kenapa Irul harus mencuri data" Karena alurnya memang seperti itu. Dalam modus ganti nama WP, harus ada kesesuaian data antara server database dengan berkas fisik ketetapan pajak. Ada perbedaan sedikit, tentu saja mencurigakan.
Pria yang biasa disebut Irul tersebut adalah PHL (pegawai harian lepas) Kasi Pelayanan KPP Rungkut. Dia ditangkap karena menjadi salah satu bagian dari sindikat orang dalam pajak yang membobol pajak melalui modus ganti nama WP (wajib pajak).
Baca Juga:
Dengan penangkapan Irul ini, maka jaringan mafia pajak Suhertanto-Edwin-Dino Armanto menjadi jelas. Karena Irul ini adalah orang yang mencuri berkas ketetapan pajak di Kasi Pelayanan untuk diserahkan ke Suhertanto untuk dimusnahkan (yang kemudian belum sempat dimusnahkan tapi disita polisi).
Baca Juga:
SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin
BERITA TERKAIT
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030