Tangkap Lagi Satu Orang
PHL Kasi Pelayanan
Kamis, 22 April 2010 – 03:07 WIB
Untuk itu, Edwin kemudian meminta Irul untuk mencuri berkas data di Kasi Pelayanan tersebut. Imbalannya adalah Rp 2 juta. Memanfaatkan kelengahan kolega sesama penjaga ruang Kasi Pelayanan, Irul kemudian mencuri bendel data ketetapan pajak tersebut.
Selanjutnya, Irul menyerahkan berkas ketetapan pajak yang masih asli tersebut ke Suhertanto untuk dimusnahkan. Tapi, kejahatan memang pasti akan terbongkar. Sebelum dimusnahkan, Suhertanto sudah dibekuk oleh polisi, dan data ketetapan pajak tersebut justru menjadi barang bukti.
Di bagian lain, pemeriksaan terhadap Edwin dan Dino Armanto masih berjalan alot, terutama Dino. Pria yang dikenal koleganya sebagai programmer pajak paling andal di Surabaya tersebut tetap membantah keterkaitan maupun keterlibatannya. Kepada penyidik, Dino mengaku tidak tahu apa-apa, dan tidak pernah mendapat order untuk melakukan pengubahan data tersebut.
Sedangkan Edwin kemarin sudah melunak. Kepada penyidik, Edwin sudah mengaku beberapa kali memang melakukan kejahatan tersebut. "Hanya, dia (Edwin, Red) belum membuka semuanya," ucap seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut.
SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi