Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:30 WIB
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap Samsiah di (61) di Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/10).
Samsiah ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis LL.
Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan Samsiah.
Di antaramya 17 pil LL, uang Rp 50 ribu, dan dompet ungu.
Sebelumnya, petugas menerima informasi dari warga tentang banyaknya peredaran narkoba di Sangatta pada pertengahan 2017 lalu.
Setelah itu, Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Puncaknya, petugas berhasil menangkap Samsiah yang saat itu berada di rumah.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan pil haram di dompet milik Samsiah.
Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap Samsiah di (61) di Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/10).
BERITA TERKAIT
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024