Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram
Selasa, 10 Oktober 2017 – 15:30 WIB
![Tangkap Nenek Samsiah, Polisi Temukan 17 Pil Haram](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/10/samsiah-foto-kaltim-postjpnn.jpg)
Samsiah. Foto: Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap Samsiah di (61) di Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/10).
Samsiah ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis LL.
Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan Samsiah.
Di antaramya 17 pil LL, uang Rp 50 ribu, dan dompet ungu.
Sebelumnya, petugas menerima informasi dari warga tentang banyaknya peredaran narkoba di Sangatta pada pertengahan 2017 lalu.
Setelah itu, Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Puncaknya, petugas berhasil menangkap Samsiah yang saat itu berada di rumah.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan pil haram di dompet milik Samsiah.
Satresnarkoba Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap Samsiah di (61) di Dusun Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu (7/10).
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia