Tangkap Novel, Komjen Buwas: Jangan Lebay, Di Sini Tak Ada Dewa
"Jadi, jangan ada kata-kata lebay. Jadi di sini tidak ada dewa, tidak ada yang super. Kita ini manusia biasa yang patuh dan taat kepada Undang-undang dan hukum," paparnya.
Dia menegaskan, kalau seseorang tersangka melakukan pelanggaran hukum, ya tetap harus bertanggungjawab. Dia juga menjawab pernyataan pengacara Novel, yang menyebut penangkapan ini tanpa sepengetahuan Kapolri. Menurut Budi, penangkapan itu kewenangan penyidik.
"Jadi pengacara tidak usah mencampuri itu, dampingi saja. Novel itu biasa saja, jadi tidak ada yang luar biasa. Kasusnya juga kasus biasa, pembunuhan," katanya.
Yang jelas, kata dia, kalau Novel mendapatkan perlakuan khusus tolong Undang-undang juga diubah. "Jadi kalau anggota polri atau penyidik nembak orang mati jangan diproses. Karena ini menjadi preseden buruk karena Novel mendapatkan perlakuan hukum yang berbeda," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak