Tangkap Novel, Komjen Buwas: Jangan Lebay, Di Sini Tak Ada Dewa

"Jadi, jangan ada kata-kata lebay. Jadi di sini tidak ada dewa, tidak ada yang super. Kita ini manusia biasa yang patuh dan taat kepada Undang-undang dan hukum," paparnya.
Dia menegaskan, kalau seseorang tersangka melakukan pelanggaran hukum, ya tetap harus bertanggungjawab. Dia juga menjawab pernyataan pengacara Novel, yang menyebut penangkapan ini tanpa sepengetahuan Kapolri. Menurut Budi, penangkapan itu kewenangan penyidik.
"Jadi pengacara tidak usah mencampuri itu, dampingi saja. Novel itu biasa saja, jadi tidak ada yang luar biasa. Kasusnya juga kasus biasa, pembunuhan," katanya.
Yang jelas, kata dia, kalau Novel mendapatkan perlakuan khusus tolong Undang-undang juga diubah. "Jadi kalau anggota polri atau penyidik nembak orang mati jangan diproses. Karena ini menjadi preseden buruk karena Novel mendapatkan perlakuan hukum yang berbeda," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan, di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau