Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 18:48 WIB
Meski, Polri mengaku kedatangan sejumlah perwira menengah itu karena akan berkoordinasi dalam penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Bengkulu, Februari 2004 silam.
"Saya perlu jelaskan, murni ini ada penyidikkannya dan saya sudah mendapatkan laporan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik. Kalau sesuai ketentuan silakan dilakukan penyidikannya. Penyidikannya independen. Tidak boleh orang memerintahkan orang untuk menangkap, tidak menangkap, menahan atau tidak menahan. Sepenuhnya itu wewenang di penyidik," pungkas Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku tidak mengetahui sepak terjang bawahannya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya