Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri

Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri
Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri
Meski, Polri mengaku kedatangan sejumlah perwira menengah itu karena akan berkoordinasi dalam penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Bengkulu, Februari 2004 silam.

"Saya perlu jelaskan, murni ini ada penyidikkannya dan saya sudah mendapatkan laporan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik. Kalau sesuai ketentuan silakan dilakukan penyidikannya. Penyidikannya independen. Tidak boleh orang memerintahkan orang untuk menangkap, tidak menangkap, menahan atau tidak menahan. Sepenuhnya itu wewenang di penyidik," pungkas Sutarman. (flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dipo Alam Bela Kapolri

JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku tidak mengetahui sepak terjang bawahannya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News