Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 18:48 WIB

Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri
Meski, Polri mengaku kedatangan sejumlah perwira menengah itu karena akan berkoordinasi dalam penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Bengkulu, Februari 2004 silam.
"Saya perlu jelaskan, murni ini ada penyidikkannya dan saya sudah mendapatkan laporan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik. Kalau sesuai ketentuan silakan dilakukan penyidikannya. Penyidikannya independen. Tidak boleh orang memerintahkan orang untuk menangkap, tidak menangkap, menahan atau tidak menahan. Sepenuhnya itu wewenang di penyidik," pungkas Sutarman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku tidak mengetahui sepak terjang bawahannya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN