Tangkap Oknum Polri yang Menjual Obat Terlarang, AKBP Fahri: Bukti Kami tidak Tebang Pilih

jpnn.com - CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas.
Hal itu dibuktikan dengan menangkap oknum Polri berinisial DAS berpangkat bripda yang mengedarkan obat terlarang.
Dari tersangka, disita 11 butir, sedangkan 1.000 lainnya telah laku terjual.
"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (3/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.
Dengan adanya video tersebut, AKBP Fahri Siregar langsung memerintahkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota agar melakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa, ternyata benar yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.
Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi indekos yang bersangkutan.
AKBP Fahri Siregar menegaskan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Hal itu dibuktikan dengan menangkap oknum Polri yang diduga menjual obat terlarang.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau