Tangkap Penadah, Polres Karawang Sita Puluhan Motor Curian

jpnn.com, KARAWANG - Aparat kepolisian menemukan puluhan unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus tindak pidana penadah sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus tindak pidana penadah barang curian terungkap hasil dari pengembangan kasus pembunuhan di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 15 Februari lalu," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat ekspos pengungkapan kasus, Jumat.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini hasil pengembangan kasus pembunuhan saat aparat kepolisian melakukan penelusuran barang bukti milik korban pembunuhan oleh pelaku.
"Jadi, barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian," kata Prasetyo.
Para pelaku kasus tindak pidana penadah barang curian yang ditangkap berinisial SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52).
"Pelaku seluruhnya adalah warga Karawang berbeda desa dan kecamatan," kata dia.
Prasetyo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari WY pelaku pembunuhan ASMA yang menguras seluruh barang milik korban ASMA berupa sepeda motor milik ASMA kepada pelaku KM.
Berawal dari pengungkapan kasus pembunuhan, Polres Karawang menangkap penadah sepeda motor hasil curian.
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan