Tangkap Pendemo Positif COVID-19, Polisi: Bayangkan Kalau Masuk ke Kerumunan
Kamis, 08 Oktober 2020 – 17:57 WIB

Ribuan buruh memenuhi jalur protokol Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Tak hanya itu, pendemo yang mayoritas pemuda tersebut tidak memahami tujuan dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.
“Untuk saat ini, kami utamakan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kalau harus isolasi, semua kami lakukan,” tandas Kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi menjaring puluhan pendemo dari Serang, Banteng yang hendak ikut demo di DPR. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pendemo ternyata positif Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi