Tangkap Pengedar, Lantas Muncul Nama Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan perihal penangkapan anggota DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah yang akrab dipanggi Ivan Haz, atas dugaan penyalahgunaan norkotika jenis sabu.
Meski begitu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengaku, pihaknya masih mendalami peran Ivan Haz dalam dugaan penyalahgunaan narkotika itu.
"Dalam penyergapan itu ada nama IH (Ivan Haz), tapi kami sedang mendalami," ujar Iqbal ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2).
Dari informasi yang dihimpun, selain Ivan Haz, ada lima oknum kepolisian juga terjaring. Ini setelah pihak TNI-AD melakukan uji tes urine terhadap anggotanya di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta, Senin (22/2) kemarin.
Dari tes urine itu, pihak TNI-AD mencatat empat anggotanya yang positif menggunakan zat amphetamin, methamin, dan morfin. Mereka yakni Sintel Kostrad Sertu AS, Ajen Kostra Kopka Nas, Pal Kostrad Kopka Bamb dan Pom Kostrad Pratu Ari.
Dari empat oknum itulah, TNI berhasil mengembangkan kasus itu, di mana satu diantaranya merupakan pengedar narkoba yang berbuntut pada penangkapan Ivan Haz.
Menanggapi informasi itu, Iqbal enggan berkomentar. Ia mengaku menyerahkan oknum anggota TNI kepada satuannya. Pun demikian dengan anggota kepolisian. Dia mengungkapkan, akan mengambil alih proses hukum kelima oknum polisi tersebut.
"Untuk anggota kami, nanti Bid Propam yang menangani," bebernya.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya