Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:02 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia juga mengapresiasi kerja keras tim yang telah beroperasi dengan kecermatan tinggi untuk mengungkap kasus ini.
"Operasi ini merupakan upaya kami melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur," ujarnya.
Kapolresta Samarinda terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mencurigakan.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan Polresta Samarinda akan memberikan update lebih lanjut seiring berjalan waktu. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan sosial di Samarinda," jelasnya. (antara/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,62 gram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba