Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram

Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia juga mengapresiasi kerja keras tim yang telah beroperasi dengan kecermatan tinggi untuk mengungkap kasus ini.

"Operasi ini merupakan upaya kami melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur," ujarnya.

Kapolresta Samarinda terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mencurigakan.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan Polresta Samarinda akan memberikan update lebih lanjut seiring berjalan waktu. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan sosial di Samarinda," jelasnya. (antara/jpnn)


Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,62 gram.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News