Tangkap Penyerang Pasar Cibadak Sukabumi, Polisi Sita 6 Sajam

Tangkap Penyerang Pasar Cibadak Sukabumi, Polisi Sita 6 Sajam
Barang bukti senjata tajam yang disita dari enam tersangka terduga pelaku penyerangan Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, (19/9/2024) dini hari. ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cibadak bersama Satreskrim Polres Sukabumi menangkap pelaku penyerangan di Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (19/9) Pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap berjumlah enam pemuda.

"Para pelaku penyerangan kami tangkap kurang dari 24 jam atau pada Jumat pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Parungkuda," kata Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi, Jumat.

Menurut Idji, penangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah pihaknya mendapat laporan adanya kejadian itu, personel Unit Reskrim Polsek Cibadak langsung melakukan olah TKP meminta keterangan dari sejumlah saksi, kemudian mengamankan rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku.

Ternyata, setelah mendapatkan keterangan dari para saksi pihaknya kembali mendapatkan informasi, bahwa pelaku kembali bentrok dengan orang-orang yang diserang di Pasar Cibadak, karena mereka yang menjadi korban penyerangan mencari tahu sendiri siapa pelakunya.

Kemudian mendapatkan informasi bahwa kelompok pemuda bersenjata tajam itu dari daerah Kecamatan Parungkuda. Berkat informasi itu, mereka yang diserang di Pasar Cibadak melakukan aksi balas dendam.

Pada Kamis dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB dua kubu pemuda ini kembali saling serang di Jembatan Serong, Kecamatan Parungkuda.

Kasus ini terjadi di dua lokasi, yakni Kecamatan Cibadak dan Parungkuda, untuk mempermudah proses penyelidikan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap penyerang Pasar Cibadak, Sukabumi, pada Kamis (19/9) pukul 01.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News