Tangkap PSK ABG dan Pasangan Selingkuh Berbusana tak Lengkap

Tangkap PSK ABG dan Pasangan Selingkuh Berbusana tak Lengkap
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Petugas juga razia ke Kecamatan Pauh. Di sana puluhan pelajar yang diduga akan tawuran lari berhamburan. Lima orang diamankan, yakni dua laki-laki dan tiga perempuan. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata.

”Langsung kami proses, dipanggil orang tuanya dan disuruh buat surat perjanjian. Kemudian difoto satu per satu,” pungkas Yadrison.

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Djufri mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum lebih tegas terhadap para pelaku maksiat yang tertangkap.

“Jangan hanya menangkap lalu disuruh buat pernyataan. Sebab, tidak akan memberikan efek jera. Begitu juga tempat-tempat yang terbukti menyediakan praktik maksiat, Pemko harus menindak tegas hingga melakukan penutupan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi perbuatan maksiat, semua pihak mesti terlibat. Dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan hingga masyarakat. Peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, mesti diperkuat.

”Jika semua pihak memang menginginkan Kota Padang ini jauh dari marabahaya dan musibah, marilah kita bersama-sama mencegah agar anak kemenakan kita jauh dari maksiat,” ungkap politisi Demokrat tersebut.

Hal sama diungkapkan anggota komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir. “Pemko belum serius memberantas maksiat jika tidak ada sanksi tegas terhadap pelaku dan tempat maksiat. Selama ini Sat Pol PP cenderung hanya razia, lalu dilepaskan lagi sehingga masyarakat seolah tak takut lagi jika kena razia. Tugas Satpol PP mesti mampu menerapkan Perda,” jelas anggota DPRD Padang Fraksi PAN itu. (e/cr23)


PSK berinisial IT yang masih berusia 16 tahun itu langsung dikirim ke Panti Andam Dewi Sukarami.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News