Tangkap Seorang Kurir, Polres Padangsidimpuan Amankan 35 Kg Ganja
Minggu, 14 Januari 2024 – 20:49 WIB
Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
Polda Sumut telah menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 307,7 kilogram, ganja dengan total 409,4 kilogram, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, tramadol 49 butir dan lain-lain selama empat bulan dari 12 September 2023 sampai 8 Januari 2024. (antara/jpnn)
Polres Padangsidimpuan menangkap kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering