Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK
Rabu, 10 April 2013 – 12:07 WIB
Penangkapan tersebut, kata Kismantoro tak lepas dari kerjasama pihaknya dengan KPK.
Baca Juga:
"Proses penangkapan oknum pegawai pajak berinisial PR dan oknum wajib pajak RT dan AH merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara KPK dengan Ditjen Pajak," tuturnya.
Terkait oknum pegawai berinisial PR, ditjen pajak menjanjikann akan melakukan tindakan secara disiplin. Yakni membebaskan sementara PR dari jabatannya sebagai fungsional pemeriksa pajak madya di kantor wilayah DJP Jakarta Pusat, sejak yang bersangkutan menjadi terperiksa di KPK.
Selanjutnya, ditjen pajak akan melakukan proses hukuman disiplin kepada PR sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantas Korupsi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng