Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK
Rabu, 10 April 2013 – 12:07 WIB
"Dan apabila PR terbukti bersalah melanggar disiplin PNS, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin PNS tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," paparnya.
Kedepan, ditjen pajak terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Proses penangkapan ini merupakan konsekuensi logis dari proses reformasi di ditjen pajak. Kami juga telah menjalin kerjasama dengan para penegak hukum dan terus memperkuat pengawasan internalnya dengan mekanisme whistle blowing system," terangnya.
Pokoknya, kata Kismantoro, setiap pelanggaran perpajakan baik yang dilakukan oleh wajib pajak maupun oleh pegawai pajak, pihaknya akan menindak tegas. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantas Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng