Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita 791 Kotak Amal

Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita 791 Kotak Amal
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jl. Mahoni 1, RT 07, Kel. Wayhalim Permai, Kec. Wayhalim, Bandarlampung, pada Rabu (3/11). Tampak sejumlah petugas tengah mengamankan ratusan kotak amal di rumah setempat. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di dua lokasi yang berbeda di Lampung, Rabu (3/11).

Kedua terduga teroris tersebut adalah berinisial SU yang ditangkap di Desa Bagelen Pesawaran dan SK di Natar Lampung Selatan.

Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Jalan Mahoni Way Halim Permai Bandarlampung, Rabu (3/11).

Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan 791 kotak amal. Polisi juga mengamankan satu orang terduga lainnya berinisial DW. DW diduga terkait sebagai pengurus di LAZ BM ABA.

Polisi Ratusan kotak amal tersebut disita polisi saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Mahoni Way Halim Permai Bandarlampung.

Selain mengamankan 791 kotak amal. Polisi juga mengamankan satu orang terduga lainnya berinisial DW. DW diduga terkait sebagai pengurus di LAZ BM ABA.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penggeledahan tim Densus 88 merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga lainnya pada beberapa hari lalu.

“Kegiatan hari ini adalah pengembangan kasus daripada kasus, dari pada tentang isu kotak amal yang sempat beredar terkait penggalangan dana dalam rangka mendukung aksi terorisme dan pengkaderan aksi pelaku teror berafiliasi kelompok-kelompok yang ada di dunia,” katanya.

Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di dua lokasi yang berbeda di Lampung, Rabu (3/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News