Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita 791 Kotak Amal
Rabu, 03 November 2021 – 22:32 WIB

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jl. Mahoni 1, RT 07, Kel. Wayhalim Permai, Kec. Wayhalim, Bandarlampung, pada Rabu (3/11). Tampak sejumlah petugas tengah mengamankan ratusan kotak amal di rumah setempat. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Masih kata Pandra, penangkapan terhadap tiga orang terduga tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga sebelumnya wilayah Jakarta dan Medan. Serta bukti yang kuat sehingga dilakukan penangkapan di wilayah Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
“Saat ini barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di dua lokasi yang berbeda di Lampung, Rabu (3/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan