Tangkapan KPK di Buol Mulai Digarap di Jakarta
Rabu, 27 Juni 2012 – 20:38 WIB
Oleh KPK, Anshori dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Rencananya, malam ini KPK menggelar jumpa pers terkait penangkapan Anshori. (fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus penyuapan pengurusan penerbitan izin dari Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Anshori, pukul 19.28 petang ini tiba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya