Tangkapan KPK di Buol Mulai Digarap di Jakarta

Tangkapan KPK di Buol Mulai Digarap di Jakarta
Tangkapan KPK di Buol Mulai Digarap di Jakarta
Oleh KPK, Anshori dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Rencananya, malam ini  KPK menggelar jumpa pers terkait penangkapan Anshori. (fat/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus penyuapan pengurusan penerbitan izin dari Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Anshori, pukul 19.28 petang ini tiba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News