Tangkapan KPK Jadi Perantara Perusahaan Ternama
Lulusan STAN, Satu Angkatan dengan Dhana
Rabu, 06 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Nama pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap adalah Tomy Hendratno. Saat ini, Tomy bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan sebagai Kasi Pelayanan dan Konsultasi.
"Dia berfungsi sebagai penghubung antara wajib pajak dengan pemeriksa terkait lebih bayar Rp 3,4 miliar. Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak, Rabu (6/6) malam.
Tomy sebelum bertugas di Sidoarjo pernah menjadi Kasubag Tata Usaha Kantor Pelayanan Wajib pajak Besar. Saat penangkapan oleh KPK di rumah makan Padang di kawasan Tebet, siang tadi, turut pula diamankan uang Rp 285 juta. "Suap itu untuk memuluskan restitusi Rp 3,4 miliar itu," paparnya.
Menurut sumber tersebut, Tomy ditangkap atas kerjasama antara KPK dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak. Tony disebut lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). "Dia satu angkatan dengan Dhana Widyatmika (tersangka kasus rekening gendut dan pencucian uang). STAN tahun 1996," sebut sumber itu.
JAKARTA - Nama pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap adalah Tomy Hendratno.
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah