Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta
Rabu, 20 Juni 2012 – 22:22 WIB

Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Andrew saat digiring ke KPK, Rabu (20/6) malam. Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub Cargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bernama Wahono.
Selain Wahono, ditangkap pula enam orang dari pihak swasta yakni Edi, Aan, Roy dan seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat bernama Andrew. Dua orang lainnya yang ditangkap adalah seorang sopir dan sekuriti.
Baca Juga:
Dari keterangan KPK, Wahono, Edi dan Aan ditangkap sore tadi sekitar pukul 18.00 di terminal kargo Bandara Soetta setelah diintai sejak pagi. "W (Wahono) diduga menerima uang kaitannya dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea Cukai Bandara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (20/6) malam.
Uang Rp 110 juta yang diduga sebagai uang suap kini diamankan KPK. Uang itu untuk meloloskan pengurusan barang milik sebuah perusahan lokal yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat Andrew bekerja.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung