Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta

Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta
Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Andrew saat digiring ke KPK, Rabu (20/6) malam. Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
Komitmen awalnya, uang yang harusnya dikeluarkan untuk meloloskan barang-barang Andrew itu adalah Rp 150 juta. Sedangkan Andrew dan Roy ditangkap di Rest Area KM 13 Tol Jakarta Merak.

"Menurut keterangan sementara barang-barang milik A (Andrew) yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia sudah empat bulan tertahan di Bea Cukai. Untuk mengeluarkannya itu A diminta mengeluarkan uang Rp 150 juta," papar Johan.

Dipaparkannya, barang-barang yang tertahan di Bea Cukai itu antara lain meja, kursi, dan tempat tidur. "Ini barang-barang Amerika," sebut Johan.

Hingga saat ini seluruh tangkapan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status tersangka, atau melimpahkan penanganan hukumnya ke aparat hukum lainnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News