Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta
Rabu, 20 Juni 2012 – 22:22 WIB
Komitmen awalnya, uang yang harusnya dikeluarkan untuk meloloskan barang-barang Andrew itu adalah Rp 150 juta. Sedangkan Andrew dan Roy ditangkap di Rest Area KM 13 Tol Jakarta Merak.
"Menurut keterangan sementara barang-barang milik A (Andrew) yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia sudah empat bulan tertahan di Bea Cukai. Untuk mengeluarkannya itu A diminta mengeluarkan uang Rp 150 juta," papar Johan.
Dipaparkannya, barang-barang yang tertahan di Bea Cukai itu antara lain meja, kursi, dan tempat tidur. "Ini barang-barang Amerika," sebut Johan.
Hingga saat ini seluruh tangkapan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status tersangka, atau melimpahkan penanganan hukumnya ke aparat hukum lainnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya