Tangkis Sangkaan Polisi, Iwatani Sodorkan Kesaksian Ahli dari Jepang

Karenanya Luthfi meyakini bahwa secara ilmiah dan logika, tidak mungkin insiden ledakan dan kebakaran itu disebabkan oleh patahnya flexible tube. ”Atas analisis Dr Koike tersebut kami berpendapat bahwa polisi terlalu gegabah dalam membuat kesimpulan dalam mencari sebab-sebab kebakaran karena persoalan kebakaran yang terjadi di PT Mandom Indonesia sangatlah complicated, rumit, perlu pengkajian yang menyeluruh terhadap semua equipments yang ada di PT Mandom,” ulasnya.
Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi di ruang produksi deodorant perfume spray (DPS) PT Mandom Indonesia di Cikarang Barat, Bekasi 10 Juli lalu telah menewaskan 28 orang dan 31 menderita luka bakar. Kebakaran iru juga membuat bangunan PT Mandom ludes dilahap si jago merah.
Dari insiden itu, polisi menetapkan dua tersangka dari PT Iwatani. Yakni Andi Hartanto dan Shogo Takaku. Andi merupakan junior supervisor, sedangkan Shogo yang warga negara Jepang tercatat sebagai general manager. (ara/JPNN)
JAKARTA - PT Iwatani Industrial Gas Indonesia terus berupaya melepaskan dua pegawainya yang menjadi tersangka kasus kebakaran di PT Mandom Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS