Tangkisan Ketum PSI untuk Laporan Bawaslu di Bareskrim Polri

Tangkisan Ketum PSI untuk Laporan Bawaslu di Bareskrim Polri
Ketua Umum PSI Grace Natalie di Bareskrim Polri, Selasa (22/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Merujuk ketentuan itu, Grace meyebut Bawaslu telah melakukan interpretasi bahwa citra diri dibatasi logo dan nomor urut partai. "Logo dan nomor urut tidak bisa mencerminkan nilai, sikap, dan dan keyakinan dari sebuah partai yang merupakan bagian tak terpisahkan dari citra diri," tandas dia.(mg1/jpnn)


Ketua Umum PSI Grace Natalie menepis tuduhan Bawaslu yang menyebut partainya melakukan pelanggaran aturan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News