Tangkisan Ketum PSI untuk Laporan Bawaslu di Bareskrim Polri
Selasa, 22 Mei 2018 – 14:34 WIB

Ketua Umum PSI Grace Natalie di Bareskrim Polri, Selasa (22/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Merujuk ketentuan itu, Grace meyebut Bawaslu telah melakukan interpretasi bahwa citra diri dibatasi logo dan nomor urut partai. "Logo dan nomor urut tidak bisa mencerminkan nilai, sikap, dan dan keyakinan dari sebuah partai yang merupakan bagian tak terpisahkan dari citra diri," tandas dia.(mg1/jpnn)
Ketua Umum PSI Grace Natalie menepis tuduhan Bawaslu yang menyebut partainya melakukan pelanggaran aturan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya