Tangkisan Ketum PSI untuk Laporan Bawaslu di Bareskrim Polri
Selasa, 22 Mei 2018 – 14:34 WIB
Merujuk ketentuan itu, Grace meyebut Bawaslu telah melakukan interpretasi bahwa citra diri dibatasi logo dan nomor urut partai. "Logo dan nomor urut tidak bisa mencerminkan nilai, sikap, dan dan keyakinan dari sebuah partai yang merupakan bagian tak terpisahkan dari citra diri," tandas dia.(mg1/jpnn)
Ketua Umum PSI Grace Natalie menepis tuduhan Bawaslu yang menyebut partainya melakukan pelanggaran aturan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis