Tangsel Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten

Tangsel Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Pemkot Tangsel) meraih juara pertama penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Foto: Humas Pemkot Tangsel.

jpnn.com, BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meraih juara pertama penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penghargaan diberikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12).

Gubernur Wahidin mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangsel yang meraih juara 1 Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota.

Wahidin menuturkan keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan hak asasi manusia (HAM) masyarakat.

Karena itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari kepala daerah dan pengelolan informasi dan dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.

"Karena keterbukaan sangat penting, sehingga berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalah gunakan,"tuturnya.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa ini merupakan penghargaan pertama di 2020 untuk keterbukaan informasi.

"Kita (Pemerintah Kota Tangsel) meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten," paparnya.

Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News